Jampidmil adalah Keniscayaan Diera Demokrasi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Hadirnya jaksa agung muda bidang militer atau Jampidmil di era demokrasi adalah keniscayaan untuk menguatkan lembaga Kejaksaan Agung. Sebab kehadiran Jampidmil dianggap “manjur” untuk menyelesaikan kasus-kasus di bidang militer.

Jampidmil adalah struktur baru di lingkungan Kejakgung setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 15/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Posisi Jampidmil, diatur dalam Pasal 25 A dan B yang membantu Jaksa Agung dalam menjalankan kewenangan melakukan penyidikan, dan  penuntutan di bidang pidana militer. Dalam Pasal 62 A, Jampidmil jabatan di bawah Jaksa Agung yang memungkinkan diisi dari dua jalur.

Melalui karier jaksa pegawai negeri sipil, ataupun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memiliki kompetensi penyidikan, maupun penuntutan di bidang pidana militer.

No More Posts Available.

No more pages to load.