Gugatan Belum Berkuatan Hukum Tetap, Andar Sebut Partai Demokrat Dalam Status ‘Quo’

oleh
oleh
Andar M Situmorang. (Dok. Pribadi)

Jakarta, sketsindonews – Andar M Situmorang menyebut bahwa Partai Politik Demokrat saat ini dalam status Quo. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan gugatannya terhadap Panitia Kongres Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

“Saya Andar M Situmorang, SH. selaku warga Negara Anggota Partai Politik Demokrat Dengan Nomor:0000.555 Sebagai Penggugat terhadap Panitia Kongres Partai Demokrat, Di Pengadilan Jakarta Timur Untuk dilaksanakan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat,” papar Andar melalui siaran Pers, Senin (22/2/21).

Andar yang melampirkan Akte Permohonan Kasasi dengan nomor perkara 136/PDT/2009/PT.DKI., Jo. No. 190/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Tim meminta Menteri Hukum Dan Ham, agar meninjau dan membatalkan Pengesahan Struktur Kepengurusan Partai Demokrat, hingga adanya putusan tetap Pengadilan atas Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung.

No More Posts Available.

No more pages to load.