Andar yang juga dikenal sebagai Direktur Goverment Againts Corruption dan Discrimintaion (GACD) ini juga meminta agar Ketua Komisi Yudisial memeriksa motifasi apa MA menggelapkan Perkara Tersebut.
“Kenapa belum ada kejelasan hukumya dan saya minta Kepada semua anggota Demokrat di Indonesia harus tunduk dan mematuhi hukum, wajib hormati hukum, bila benar NKRI negara hukum dan bersama kita bisa mununggu putusan tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk kita laksanakan Kongres Luar Biasa, diminta kepada KPU Pusat Harus Tau adanya Permasalahan hukum Ini,” pungkasnya.
(Eky)