Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tanjungpinang Gelar Cek Urine Secara Acak

oleh
oleh

Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO SH, SIK mengatakan bahwa, Polres Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang.

No More Posts Available.

No more pages to load.