– Dodik Hermawan, SH,MH. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.
Prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Pejabat yang dilantik tentunya telah melalui proses evaluasi mandalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang matang, untuk itu Kajati Heri Setiyono mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Selanjutnya Kajati menyampaikan beberapa point pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik, yang merupakan arahan Jaksa Agung RI pada saat pelantikan pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan beberapa Kepala Kejaksaan Tingi pada tanggal 17 Pebruari 2021 lalu.
“Yakni berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru, melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh, melaksanakan Instruksi Jaksa Agung terkait Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif serta tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat,” pesannya.
Acara yang digelar dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut ditutup dengan silaturahmi dan makan siang bersama.
(Ian)