Soal Pendanaan Bank Bukopin, Penerima Suap Dituntut 6 Tahun

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diduga hingga saat ini belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pemberi suap kepada mantan Pengawas Eksekutif–Grup Pengawas Spesialis 1 pada Departemen Pengawasan Bank 1 Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan, Dadang Ibnu Windartoko.

Meski Dadang telah dituntut pidana selama 6 tahun akibat menerima suap berupa fasilitas pinjaman hutang dari Bank Bukopin cabang Saharjo Jaksel sebesar Rp7,45 miliar.

Dalam uraian surat tuntutan jaksa penuntut umum Herlan J Butar-Butar yang dibacakan di hadapan Ketua Majelis Hakim Rosmina SH MH, Dadang terbukti tidak memasukkan hasil pemeriksaan atas lima debitur PT Bank Bukopin Tbk. Cabang Surabaya ke dalam Matriks Konfirmasi Pemeriksaan PT. Bank Bukopin, Tbk. Kantor Cabang Surabaya posisi 31 Desember 2018.

Jaksa mengungkap awal pemberian “modal kerja” sebesar Rp7,45 miliar dari Bank Bukopin Cabang Saharjo Jakarta Selatan kepada PT Pilar Mars Pratama atau PT PMP yang diajukan oleh Terdakwa Dadang.

Dalam pembacaan requisitor JPU menerangkan, bahwa Dadang dan saksi Hilarius Ferry Anorta alias Ferry sepakat untuk berkerjasama dalam usaha investasi dalam pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

“Untuk mendapatkan modal kerja terdakwa Dadang mengajukan kredit kepada bank serta mengirimkan dokumen-dokumen PT Pilar Mars Pratama,” tutur jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/21).

Menurut JPU, PT PMP bukanlah perusahaan kompeten dibidang pertambangan. Hal tersebut disebabkan perseroan milik Ferry sudah berhenti beroperasi dan tidak mempunyai modal kerja serta karyawan.

“Selain itu perusahaan juga tidak mempunyai kelengkapan adminitrasi, sehingga tidak layak mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Bukopin,” tegas dia.

Kendati demikian Ferry kata JPU saksi Lalu Ashari (meninggal dunia), tetap membantu semuan perijinan dari Bank Bukopin cabang Surabaya sebagai syarat pengajuan kredit perbankan.

No More Posts Available.

No more pages to load.