Febi Festian Akui Serahkan Uang Suap di Kasus SPAM

oleh
oleh

Hakim Albertus Usada SH MH yang juga menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, sempat membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP atas nama Febi Festian, mengaku bahwa fulus ditempatkan dalam boks bekas sepatu milik saksi.

“Mana yang benar boks bekas sepatu atau paper bag? Apakah mungkin uang satu miliar ditaruh dalam paper bag? tanya ketua majelis hakim dengan nada bertanya. “Ini (paper bag) kalau bawa uang satu miliar pasti robek lah,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/3/21).

Meski demikian Febi tetap meyakini pemberian uang Rp1 miliar menggunakan paper bag. “Saya meyakini Yang Mulia uang itu saya gunakan paper bag ditutupi plastik warna hitam,” tegas Febi.

No More Posts Available.

No more pages to load.