Febi Festian Akui Serahkan Uang Suap di Kasus SPAM

oleh
oleh

Sementara itu kuasa hukum Rizal Djalil, Soesilo Aribowo mengatakan, sepatutnya lembaga anti suap menetapkan Febi sebagi tersangka karna menjadi bagian dari penerima uang suap. “Karena dia (Febi) menerima uang itu sebesar USD 20,000,” ucapnya melalui aplikasi Whatsapp, Selasa (2/3/21).

Bahkan Soesilo menyebutkan peran Febi sangat jelas sebagai perantara di muka persidangan. “Sehingga dengan prinsip keseimbangan dalam hukum dia juga dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Soesilo Ariwibowo.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.