Febi Festian Akui Serahkan Uang Suap di Kasus SPAM

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tersingkapnya pengakuan saksi Febi Festian di ruang sidang Pengadilan Tipikor telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk Terdakwa Rizal Djalil mantan Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan, mengindikasikan dugaan keterlibatannya dalam perkara rasuah ini kian menguat.

Pasalnya Febi Festian dihadirkan oleh Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian terhadap Rizal Djalil terkait perkara gratifikasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Kementerian PUPR.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, Febi mengakui menitipkan tas paper bag kepada Dipo Nurhadi Ihlam. “Paper bag itu saya serahkan kepada Dipo di Transmart Cilandak, Yang Mulia,” ujar Febi Senin (1/3/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.