Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan tahun 2019-2020, di Komplek Rumah Dinas Bea Cukai Batu 5, Tanjungpinang, Rabu (3/3/21).

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, perwakilan Walikota Tanjungpinang serta beberapa pejabat daerah, kejaksaan dan jajaran TNI/POLRI di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, M. Syahirul Alim. Dalam sambutannya, Alim menyampaikan terimakasih kepada seluruh hadirin yang telah meluangkan hadir dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara. Kemudian Alim menyampaikan apresiasinya kepada seluruh instansi pemerintahan, kejaksaaan, dan jajaran TNI/POLRI yang selama ini telah bekerjasama dan berkordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpinang dalam melakukan pengawasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.