Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2020 hingga mencapai Rp 232 miliar dari target Rp 182 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD, Senin (8/3/21).
Menurut Bupati, capaian PAD tahun 2020 melampaui target hingga Rp 49 miliar. PAD itu terdiri dari pajak daerah mencapai Rp 37 miliar dari target Rp 34 miliar, retribusi daerah dari target Rp 15 miliar terealisasi Rp 16 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target Rp 1 miliar, tetapi terealisasi hingga Rp 2 miliar, terakhir lain-lain PAD yang sah mencapai 176 miliar dari target Rp 130 miliar.