Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

PKL di DKI Kembali Marak, Langgar Prokes dan Perda

oleh
4.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kembali marak, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wilayah di Jakarta Pusat tidak patuhi protokol kesehatan (Prokes) dan berdagang di bahu jalan hingga larut malam.

“Kalo sudah nanti disikat di tertibkan Satpol PP mereka menganggap kami tidak pro rakyat sementara mereka sendiri tidak ikut dalam menjaga ketertiban umum serta antisipasi kesehatan dipublik,” ujar Muhammad Devi Setiabudi Kasi Kasi pemerintahan Kelurahan Sumur Batu, Minggu (14/3/21).

Para PKL tersebut, katanya tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan.

Gambar

Pihaknya telah menindak lanjuti Surat Nomor 123/1.75 terkait himbauan pedagang PKL diatas salauran bahu jalan di sejumlah titik baik sepanjang jalan Kali Item, Sumur Batu Raya tertanggal 10 Maret 2021 nantinya pada tanggal 26 Maret 2021 untuk kita tertibkan sesuai Surat Edaran ditanda tangani Camat Kemayoran Asep Mulyaman.

“Surat tersebut bagi wilayah titik pelanggaran PKL dibuat Plh. Lurah Sumur Batu Suprayitno Nomor : 54/-1.754.11 telah kami sampaikan kepada sejumlah pedagang sesuai sumber pelanggaran prokes serta aturan perda No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum tercantum pada pasal 25 ayat 2, dimana setiap orang atau badan dilarang beradagang berusaha pada titik fasilitas publik,” papar Devi.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap