Para PKL tersebut, katanya tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan.
Pihaknya telah menindak lanjuti Surat Nomor 123/1.75 terkait himbauan pedagang PKL diatas salauran bahu jalan di sejumlah titik baik sepanjang jalan Kali Item, Sumur Batu Raya tertanggal 10 Maret 2021 nantinya pada tanggal 26 Maret 2021 untuk kita tertibkan sesuai Surat Edaran ditanda tangani Camat Kemayoran Asep Mulyaman.