Perusak Lahan Milik PT BMP Mulai Diadili di PN Tangerang

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang

Menurut keterangan Jaksa Suheli, saat dihubungi sketsindonews.com, membenarkan bahwa pihaknya telah memproses hukum Ahmad Gozali Cs di Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Maret 2021 silam

“Benar. Terdakwa sudah kami hadapkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang untuk diadili,” kata Jaksa Suheli, Selasa (16/3/21) siang.

No More Posts Available.

No more pages to load.