Kisah Asmara Dokter Gadungan Berujung Di Pengadilan

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun dalam perjalanan kisah asmara itu, Oliver kerap meminjam uang kepada Patricia maupun Nanda. “Alasannya dia mau menyelesaikan pendidikan spesialis penyakit dalam. Sehingga saya pun percaya saja,” kenangnya.

Awalnya pada 5 Maret 2020, Oliver meminjam kata Patricia dana sebesar Rp5 juta. Kemudian satu bulan berikutnya, dia meminjam lagi Rp10 juta. “Dan semua pinjaman itu saya kirim melalui mobile banking,” ujar wanita berusia 25 tahun.

Suatu waktu Patricia diam-diam menyelidiki kebenaran informasi pekerjaan Oliver. Namun hendak apa dikata, semua ucapan pria asal Kota Batam hanyalah bualan belaka. “Saya sudah bertanya kepada pihak RSCM maupun pada Kementerian Kesehatan soal nama Oliver. Tetapi nama yang bersangkutan tidak terdaftar di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Sehingga total dana yang telah dikeluarkan oleh Patricia dan Nanda mencapai Rp180 juta. Dan Oliver dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.