Menurut Jendra, para saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HC, IS, RA, M dan S,” terangnya.
Menurut Jendra, para saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HC, IS, RA, M dan S,” terangnya.