Selama rangkaian proses pemeriksaan saksi, tim jaksa penyidik mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya, menerapkan jarak aman antara saksi dan penyidik.
“Serta saksi wajib mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” imbuh Jendra.
(Ian)