Infrastruktur sarana akses jalan lingkungan untuk lebih dikedapankan pada kepentingan publik sehingga apapun keperluan tidak terganggu terlebih penanganan musibah bisa lebih cepat terakses warga.
Jangan perubahan secara konsep tidak mempunyai syarat standarisasi kesehatan dunia termasuk warga untuk bisa lakukan usaha miliknya mempunyai amdal jelas tidak “bau” pada saluran lintas warga papar Irwandi.