“Indonesia memiliki peranan penting dalam pengelolaan laut sehingga tindakan di laut diatur untuk mengurangi terjadinya konflik pengguna laut. Salah satu tugas pokok TNI Angkatan Laut sesuai undang-undang nomor 34 tahun 2004 pasal 9 tentang TNI yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi,” Lanjutnya
“Untuk itu diperlukan kesamaan pemahaman dan pengetahuan tentang Unclos 1982 bagi seluruh prajurit khususnya perwira TNI Angkatan Laut,” Pungkasnya.