Kadiskum TNI Angkatan Laut, Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. dalam penyampaian sosialisasinya mengedepankan diskusi dan tanya jawab serta studi kasus terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh unsur KRI di lapangan. Secara umum Laksma TNI Kresno Buntoro memaparkan poin-poin penting dalam Unclos 1982 diantaranya hak kedaulatan dan berdaulat Indonesia pada setiap rezim hukum laut dan kewajiban sebagai negara kepulauan.
Lebih lanjut dalam paparannya mengatakan bahwa merupakan konsekuensi logis sebagai sebuah negara kepulauan untuk memberikan hak akses melalui perairan Indonesia bagi negara-negara di dunia yang terdiri dari hak lintas damai, hak lintas transit dan hak lintas alur laut kepulauan Indonesia.
Sosialisasi UNCLOS 1982 merupakan kegiatan penyegaran guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perwira jajaran Koarmada I terhadap hukum laut internasional (Unclos 1982), sehingga tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan operasi pertahanan dan kemanan di laut yurisdiksi nasional Indonesia.
(Shanty)