Datangi KPK, AMSUB Minta Indonesia Power Diperiksa

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) kembali gelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/4/21).

Aksi tersebut terkait dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP).

“Bubarkan Indonesia Power karena telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” kata Direktur Investigasi AMSUB, Pendri Sitompul usai aksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.