Dia meminta ketegasan ini berlaku selain jembatan itu clear dari pkl sehingga tidak bikin repot para lalin serta petugas Dishub mengatur bahkan kerap berjaga.
Sementara, lanjutnya pkl itu dibiarkan beroperasi di fungsi penyempitan arus kendaraan jembatan strategis perempatan arus lalin.
Sementara sumber sketsindonews yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pkl di jembatan itu bukan bagian dari pkl Jiung, dan selama ini di kordinir oleh kelompok – kelompok warga dalam pengelolaan.