“Saat ditangkap, anggota kami menemukan sabu seberat 212,07 gram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriyadi, Senin (26/4/21).
Barang haram itu dibawa MH dan dibungkus kantong plastik berwarna hitam. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Kepri.