Misal kalau ada orang pegangan, ciuman, berkata sayang sama suami istri enggak ada masalah, yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya,” dalam hal ini para ulama menggolongkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam puasa, apabila ciuman itu membangkitkan syahwat. Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik tetap dihindari.
Sedangkjan menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku atas mencium istri ketika berpuasa adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.
Dari keterangan tersebut, maka suami boleh bermesraan dengan istri di bulan Ramadan atau saat puasa, namun ada beberapa catatan.
- “Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya,”
- Secara praktis, ciuman pada usia muda dikhawatirkan mengakibatkan ejakulasi. Atau menggoda pelakunya untuk menindak lanjutinya dengan interaksi seksual langsung karena kekurang mampuan orang muda untuk mengendalikan nafsu.
- Jika situasinya terbalik, yang muda mampu mengendalikan diri dan orang tua hasrat seksualnya tinggi, maka hukum yang berlaku bagi keduanya juga berbanding terbalik.
- Masalah utamanya bukan tua atau muda, tetapi apakah tindakan itu akan mengarahkan pelakunya pada hal yang membatalkan puasa atau tidak.
Hukum ini tidak serta merta mempengaruhi sah tidaknya puasa. Jika suatu saat di siang hari bulan Ramadan ada yang mencium istri, dan tidak terjadi sesuatu setelahnya, maka puasa anda tetap sah, tidak batal, tetapi tingkat kesempurnaannya berkurang.