“Kedua lebih ironis hingga jukir honorer pun ikut korban hingga dipotong hingga 50 persen,” terang Victor, Rabu (28/4/21).
Sistem parkir dalam management pengelolaan UP Perpakiran DKI Jakarta hingga saat ini tidak memiliki sistem serta pendapatan pajak parkir ditambah banyak pundi – pundi dimanfaatkan oknum.
Berdampak pengangkatan PJLP (honorer) yang semula disesuaikan penganggaran honor telah disediakan, namun sesuai kebutuhan Dinas Dishub DKI Jakarta tak luput ikut menjadi korban kebijakan sepihak.
Di Kota Administrasi Jakarta Pusat saja diperkirakan pada perekrutan pjlp bisa mencapai 3.000 – 4.000 personil jukir di luar jukir “setoran” tidak jelas ditambah pendapatan parkir yang di kerja samakan pihak swasta (ketiga) justru menjadi rawan untuk di pungli, seperti parkir pra bayar lingkup perkantoran, mall serta parkir dadakan buatan tidak jelas.