“Sesuai dengan kebijakan seperti seperti titik di Cikarang sampai hari ini, kita lakukan penyekatan yang tidak memenuhi dokumen itu lebih kurang 900 tempat” kata istiono kepada wartawan pada Kamis (06/05/21).
Kemudian, lanjut Istiono, seperti daerah Cikarang pun semua diakomodir kepentingan karyawan maupun kepentingan wilayah gudang dan daerah industri yang ada disini.