Gubernur Kepri Konsultasi Dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang

oleh
oleh

Lebih lanjut, dalam PP Nomor 21 tahun 2021 tentang Perencanaan Tata Ruang memuat beberapa perubahan dari peraturan sebelumnya, salah satunya perihal wacana integrasi tata ruang atau One Spatial Planning Policy.

Dalam terobosan kebijakan terbaru tersebut, jelas Ansar, nantinya penataan ruang akan meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan ruang dalam bumi sebagai satu kesatuan penataan ruang.

“Dengan meminta arahan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang kita sangat berharap Perda tentang RZWP3K yang terintegrasi dengan RTRW bisa kita selesaikan secepatnya,” pungkas Ansar Ahmad.

No More Posts Available.

No more pages to load.