Beliau SAW bersabda, “Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466).
Imam Al-Qurthubi menjelaskan, empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara .
Artinya, kalaupun tidak bisa mengumpulkan empat hal tersebut dalam diri seorang wanita, cukuplah memilih kebaikan agama sebagai dasar untuk menentukan keputusan dalam pernikahan. Pilihlah istri yang baik agamanya, itu yang akan membuatnya menjadi istri salihah dan membawa kebaikan keluarga.
Melalui Ramadhan ini, semoga kita mampu dan berhasil dalam mewujudkan keluarga, menjadi bagian dari harta yang berharga dihadapan Allah SWT. kelak..Amin ya robbal ‘alamiin.