Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Pegawai KPK Tidak Lolos Seleksi, Willem: Ada Penjelasan Tuntas BKN

oleh
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto. sketsindonews.com)
3.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos seleksi ASN terus bergulir dimasyarakat, opini pro dan kontra terkait keputusan tersebut juga banyak muncul.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Willem merasa bahwa memang harus ada perubahan total dalam tubuh KPK atau jika tidak maka lebih baik dibubarkan saja.

Terkait pegawai yang tidak lolos seleksi tersebut menurutnya sudah ada penjelasan tuntas dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Gambar

“Prosesnya sudah seperti itu, ukurannya itu 1020 berapa orang itu dibanding 75 (pegawai yang tidak lolos seleksi) secara secara logika maka proses itu sudah bisa dibenarkan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/5/21).

Alasan harus ada perubahan besar di tubuh KPK karena menurut Willem, sejak berdirinya KPK masih terkesan tebang pilih.

“Bahkan diera sebelum Jokowi pun banyak kasus korupsi khususnya di Papua tidak ditangani secara serius sudah jelas tersangka dan jaringan sudah terbuka tapi kok nggak ditangkap,” ungkapnya.

“Pengalaman kemarin ada penyidik KPK dari kepolisian yang tertangkap karena bukan lagi bekerja secara profesional, ujung-ujungnya ada transaksional,” ungkapnya menambahkan.

Untuk itu, lebih jauh Ia menyarankan bahwa lebih baik KPK dibubarkan dan dikembalikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang.

“Toh unsur penyidiknya disitu kepolisian, kembalikan saja ke Polri dan Kejaksaan sesuai dengan undang-undang, atau jika Undang-undang KPK dirasa tidak perlu lagi maka bubarkan saja KPK, dan hapus undang-undangnya, agar kembali pada fungsinya,” ujarnya.

“Kalau KPK masih dibutuhkan maka harus lebih transparan, jangan tebang pilih dalam menjalankan tugas, jangan melakukan tugas hanya karena ada kepentingan,” harapnya.

Kembali pada pilemik pegawai KPK, jika 75 pegawai tersebut merasa tidak puas, Willem menyarankan untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah ada mekanismenya, atau memperbaiki diri, karena tidak lolos seleksikan bukan dipecat dari ASN, masih ada kesempatan, jika karena prestasi maka lakukan perbaikan dan ikut seleksi selanjutnya, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” sarannya.

Terakhir, terkait isu yang terkesan mengkaitkan Presiden Jokowi dalam perekrutan ASN di KPK menurut Willem sangat tidak beralasan.

“Terlalu dini melibatkan Jokowi untuk hal-hal yang sifatnya teknis dalam rangka perekrutan ASN, karena uji kelayakan itu ditentukan oleh masing-masing personal yang turut dalam uji komopetensi KPK,” pungkasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap