KemenPPPA Tempuh Cara Baru : Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua

oleh
oleh

Biak, sketsindonews – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Pertemuan Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua Tentang Perempuan dan Anak di Tanah Papua. Pertemuan yang di hadiri oleh Menteri PPPA Yohana Yembise, perwakilan dari anggota DPR RI, DPD RI, Kementerian Koordinator PMK, Badan Provinsi Daerah, tokoh agama dan para tokoh adat di Papua ini, dilaksanakan dengan latar belakang kuatnya norma adat dan norma agama yang diterapkan oleh pemuka agama dan tokoh adat dibandingkan norma hukum yang dibuat oleh pemerintah. Perwakilan dari 7 wilayah adat tersebut diaharapkan dapat mewakili sekitar 260 suku yang ada di Papua, adapun total dari perwakilan tersebut sebanyak 84 tokoh adat.

Dengar pendapat ini diharapkan dapat memberikan ruang dialog antara dewan adat dan pemerintah (Papua Berbicara).

Pertemuan ini di laksanakan oleh KemenPPPA sebagai jurus baru yang pertama kali dilakukan dalam rangka mempengaruhi tokoh agama dan tokoh adat agar norma agama dan norma adat lebih peduli terhadap perempuan dan anak. Keberadaan tokoh adat dan agama di Papua diharapkan dapat menjadi mitra dari pemerintah untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah perempuan dan anak yang ada disana, sebab masalah-masalah tersebut sangat terkait dengan norma dan adat yang berlaku di daerah tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.