Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apreseasi Pernyataan Presiden Jokowi Tindak Lanjut Bagi Program 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

oleh
oleh

Jokowi sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU 19/2019 tentang perubahan UU kedua KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Terkait Hal tersebut, Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) turut mengapresiasi kebijakan serta pernyataan yang diambil Presiden Jokowi ditengah Pro-Kontra status 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

“Pemimpin yang Arif, Bapak Jokowi telah menentukan arah yang tepat bagi penguatan KPK. artinya Pemerintah serius dalam membangun Narasi KPK yang Transparan dan terus Memerangi Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujarnya.

Ketua Komite I, Fachrul Razi Menambahkan Bahwa, pernyataan Presiden Jokowi tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.