Jakarta, sketsindonews – Penataan TPU Kecamatan Johar Baru sejak sebelum ada pelarangan warga untuk ziarah kemakaman telah dilakukan antisipasi oleh petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Johar Baru termasuk TPU Kawi – kawi telah banyak dimanfaatkan warga sekitar untuk mudah masuk ke TPU.
Menurut Kasatpol Johar Baru Rojikin, TPU Kawi – Kawi sebelumnya banyak pintu tidak resmi selain pintu utama, tercatat selain 5 pintu lainnya dapat termonitor pihak Sudin Pemakaman dan Kehutanan.
“Namun kami menemukan 8 pintu lain tak resmi buatan warga terpaksa kami bongkar seiring pemanfaatan warga untuk keluar masuk wilayah pemakaman dari oknum,” paparnya, Rabu (19/5/21).