Pada aturan tersebut dijelaskan terdapat pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri setelah larangan mudik yang dimulai 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. (Fanss)
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Ciledug Lakukan Swab Antigen Untuk Warga

Pada aturan tersebut dijelaskan terdapat pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri setelah larangan mudik yang dimulai 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. (Fanss)