Pengakuan Penjual Miras Yang Diduga Menjadi Korban Pemerasan Oknum Wartawan

oleh
35K pembaca

Jakarta, Sketsindonews – Seorang pedagang minuman keras (miras) Nurhaeni (43) membenarkan terjadinya upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum wartawan yang menuding usaha yang dilakukan telah meresahkan warga sekitar dan tidak memiliki izin di Jalan Penyelesaian Tomang I Blok 37 Nomor 14, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Atas tuduhan tersebut, Nur biasa disapa menunjukan surat izin resmi yang dia dapat dari Pemerintah.

“kalau ngeributin golongan, aku komplet (lengkap) di siupmb (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol) itu golongan A,B,C kalau kayak gini kan aku minta nasehat juga ke pabriknya, ini bebas legal jualan di tempat aku ga dengan surat yg aku punya ini. mereka juga engga berani dong ngirim kalo kita belum komplet gitu” ungkap Nur kepada Sketsindonews.com pada Senin (24/5/21).

Gambar

Ia menceritakan kronologi saat didatangi sejumlah oknum tersebut, awalnya itu hari kamis malam jam 23:30 WIB (20/5), dirinya bersama anaknya menjaga toko tersebut karena karyawan dan suaminya sedang tidak ditempat, kemudian ada 3 orang masuk yang mengaku sebagai wartawan dan menanyakan apa yang dia jual dan apakah polisi sudah mengetahui usaha tersebut.

“Penjual minuman gini kan emang urusannya sama polisi tapi karna aku bersurat, polisi engga ada hak menutup apapun karna saya kan eceran punya izinnya lengkap,” ucap Nur saat ditemui

Nur menceritakan bahwa dirinya menyertakan surat izin jalan keluar minuman, dirinya harus mencatat persediaan barang di toko, dan penjualan sehari hari harus ada catatan karena tersambung ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

“Dibilang katanya usaha gini katanya emang menggiurkan, sebenernya sih emang menggiurkan tapi di tamengin pajak gitu loh, harus bayar pajak, kita kan legal nyambung ke pajak” ucapnya.

Ia mengakui bahwa oknum tersebut meminta uang jalan dengan alasan mau melanjutkan perjalanan ke Banten. Ia sempat memberikan uang sebesar 200 ribu, namun di tolak dan oknum tersebut meminta uang sebesar satu juta.

“kalo sejuta aku ngegas dong, orang baru kenal kok langsung minta sejuta, orang polsek aja polisi engga ada yang minta uang ke saya, sekelas pimpinannya aja pas razia makan keripik harga lima ribu bayar kok” ucapnya.

Dari informasi yang didapat dari Nur (owner) para pembeli juga dihalangi tidak boleh berdatangan ke tokonya tersebut.

“Langsung tutup toko, orang pembeli aku di setopin, engga ada yang beli lagi engga boleh beli sama mereka” pungkasnya. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap