Kanwil Kemenkum Dan Ham Kepri Menggelar Bimtek Perancang Perda

oleh
oleh

Karena itu kegiatan Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD dan Perancang Peraturan Perundang-undangan agar dapat secara bersama-sama berkolaborasi dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, terutama diselaraskan dengan Undang-undang Cipta Kerja.

Hadir secara virtual melalui aplikasi zoom narasumber dan pembimbing dari Direktorat jenderal Peraturan Perundang-undangan yaitu Bapak Andrie Amoes, S.H., M.H Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli madya merangkap Kasubdit Fasilitasi Perancangan Perda, Ibu Rulita, S.H., M.H Kepala Seksi Perencanaan Teknis Fasilitasi dan Ibu Rafika Usnah Aulia, S.H Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli Pertama.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.