1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Oknum Lurah dan Guru Agama Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

oleh
3.4K pembaca

Tanjungpinang, sketsindonews – Kasus pancabulan anak di bawah umur kambali di temukan, kali ini terjadi di kota Tanjungpinang.

Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, menetapkan oknum lurah inisial, Er dan oknum guru agama inisial, Rzi sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Tanjungpinang. AKBP Fernando, saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/21).

Gambar

Menurut Fernando, dari hasil keterangan korban berinisial, Na. Bahwa, oknum lurah bejat tersebut sudah melakukan itu sebanyak 15 kali, dari 2020 hingga 2021 ini.

Sedangkan, Rzi guru agama hanya melakukan sekali pada Oktober 2019 lalu.

“sedangkan Er, merupakan paman dari korban. dan aksi tersebut dilakukan di rumah pamannya sendiri,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap