Tanjungpinang, sketsindonews – Dalam rangka mencegah Narkoba dilingkungannya, Polres Tanjungpinang gelar penandatanganan pakta integritas anti narkoba termasuk pidana umum dan pelanggaran etika yang ada dalam kode etik profesi polri di lingkungan Polri, Senin (31/05/21).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK dan diikuti oleh PJU Polres Tanjungpinang beserta perwakilan staf dan jajaran dilingkungan Polres Tanjungpinang.