Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK mengatakan adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatanganan pakta Integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta pelanggaran etika yang ada dalam kode etik profesi polri di lingkungan Polri.
Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.