“Untuk itu jangan sekali-kali bagi kalian mencoba-coba untuk bermain main tentang bahayanya narkoba apalagi sebagai pengedar, karena hal itu selain bisa merugikan diri sendiri, jelas termasuk pastinya keluarga termasuk institusi juga tercoreng. Siapa yang berani melanggar, akan dipecat, selain proses hukum,” tegas Kasie Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya.
(Ian)