Kejagung Tangkap Dirut PT. Hasta Mulya Putra, Terkait Korupsi 14M

oleh
oleh
Kejaksaan Agung RI

Jakarta, Sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada debitur PT. Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut tersangka tersebut yaitu, ERO (49) selaku Direktur Utama PT. HASTA MULYA PUTRA. Pada Selasa dini hari pada 8 Juni 2021 

Tim Jaksa Penyidik mendatangi rumah / kediaman Tersangka, namun Tersangka ERO tidak berada di kediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama No. 65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo.

No More Posts Available.

No more pages to load.