Jakarta, sketsindonews – Mabes Polri menyatakan belum akan mengambil langkah penegakkan hukum untuk menyikapi antrean dan kerumunan yang terjadi di sejumlah gerai McDonald’s di beberapa wilayah.
Diketahui, kerumunan itu sendiri diduga terjadi usai peluncuran menu BTS Meal yang merupakan kolaborasi perusahaan makanan itu dengan boyband asal korea BTS. Menu tersebut kemudian ditambah dengan promosi yang dimulai per hari ini, Rabu (9/6/21).
“(Akan) Dikomunikasikan ke Gugus Tugas Covid,” kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/21).
Dalam hal ini, Argo menanggapi pertanyaan mengenai proses hukum yang akan diambil oleh aparat penegak hukum akibat kerumunan yang terjadi di tengah pandemi tersebut.