“Sementara parkir kendaraan truk angkut sampah dari satpel Lingkungan Hiudp di area perbatasan RW 05 Kelurahan Kebon Kosong dirasakan oleh warga cukup jauh, maka agar kendaraan bisa merapat berhenti di sisi taman kandang kambing dan dapat dibantu dengan karung dari satpel Lingkungan Hidup kecamatan seperti tahun sebelumnya, tapi ini sudah tidak lanjut, entahlah LH tak lakukan ini kembali sesuai solusi kami persoalan ini,” terang Joko Edan.
Untuk terkait pengurasan lumpur cegah banjir serta penataan lain ia pun meminta pihak PPKK, Polsek dan Satpol Kecamatan untuk menertibkan parkir di sepanjang Taman Casa.
“Selain gerobak – gerobak pkl bersandar di pinggir jalan dibiarkan menjadi kekumuhan semakin menjadi akibat tidak pekanya usulan warga untuk ditindak cepat terhadap pkl lakukan kegiatan di jalan sepanjang jalan casa,” tutup Joko Edan.