“Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab),” ucap dia.
Ronaldo menambahkan, proses hukuman Anji saat ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari