“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, IKM baik itu rokok maupun makan minuman. Materinya Perundangan tentang Bea Cukai atau ekspor barang impor juga bisa,” kata Achmad, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, peserta sosialisasi ini akan diambil sekitar 50 peserta setiap hari. Dan sosialisasi tersebut akan dilakukan selama dua hari. Sementara pemateri yang akan dihadirkan dalam sosialisasi ini berasal dari pihak Bea Cukai, dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.