Bunuh Marsal, Tersangka Sebut Korban Minta Jatah Bulanan 12 Juta

oleh
oleh

S lalu mentransfer uang sebesar Rp.15 juta dari BCA ke rekening BRI atas nama A untuk membeli senjata api yang akan digunakan menembak korban.

Hari Jumat (18/6/2021) jam 14.30 WIB, tersangka A kemudian menjemput YFP di jalan Vihara mengendarai mobil Inova milik A.

“Kemudian keduanya ke kedai tuak di jalan Rudang untuk memantau korban, dan kemudian pergi ke hotel Alvina kamar 316 untuk bertemu teman dari A.

Pukul 22.30 WIB, YFP dan A menuju Cafe & Bar Ferari untuk menitipkan sepeda motor YFP lalu pergi ke hotel Sapadia untuk meminjam Vario BK 6976 WAJ dari saksi Khairunisa.

Dengan mengendarai sepeda motor Vario yang baru dipinjam,YFP membonceng A dengan tujuan ke rumah korban di Huta VII Nagori Karang Anyar,kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, “Ternyata korban belum pulang karena mobilnya tidak ada,” lanjut Kapolda.

Keduanya lalu balik arah kembali ke kota Pematangsiantar, tetapi saat di jalan Medan keduanya berpapasan dengan mobil korban yang arahnya menuju pulang ke rumah korban.

Keduanya lalu berputar balikarah untuk mengejar mobil korban, “Saat di jalan yang rusak persis dekat rumah korban YFP memacu Vario yang mereka baiki untuk mendahului mobil korban,” beber Panca.

No More Posts Available.

No more pages to load.