Zoom Meeting, Pemko Jakarta Pusat Bahas Kekinian PPKM Darurat dan Antisipasi Kegiatan Masyarakat

oleh
oleh

Diperkirakan tanggal 3 Juli 2021 ini sudah efektif dan semua bergerak serentak untuk dijalankan seluruh wilayah dalam menyekat lajunya perkembangan pandemi di wilayah berikut lingkungan zonasi sesuai harapan pemerintah untuk ditaati semua elemen masyarakat.

“Nanti semua pihak TNI – Polri, Satpol PP, Dishub serta komponen masyarakat lain seperti FKDM, RT – RW menjadi garda terdepan untuk saling membahu secara tegas dari aturan PPKM Mikro Darurat sehingga terapan agar semua pihak mau memahami kondisi saat ini,” jelas Dhany.

Mengenai menghadapi Idul Adha untuk saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan Kementerian Agama baik melakukan ibadah maupun kegiatan masyarakat dalam pemotongan hewan yang jelas prokes menjadi kunci apapun pelaksanaan itu untuk menjadi perhatian masyarakat dan tidak lagi berkerumun menjadikan tensi pandemi menjadi lebih rawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.