Dalam rangka riset yang kami lakukan sebelum memproduksi ivermectin menunjukan potensi besar sebagai obat untuk melawan Covid-19 di Indonesia karena populer digunakan di negara – negara miskin sebab Aman dan Murah.
Sesuai dengan Visi Bapak Haryoseno Founder PT Harsen Laboratories agar bisa membuat Obat yg efektif mengalahkan Pandemi Covid 19, segera kami adakan uji coba IVM dikalangan terbatas. Dan memang hasilnya sungguh luarbiasa , pasien Covid yg diberi IVM rata2 sembuh dalam waktu 7 sd 10 hari saja. Tidak heran IVM mendapat julukan “ Wonder Drug “ atau Obat Ajaib.
Ketika kami laporkan tentang IVM kepada Bpk Moeldoko, arahan beliau adalah untuk segera diurus ijin BPOM nya sebagai obat Covid 19, ungkap Purnomohadi.
Karena itu kami segera menghubungi Dubes RI di Slovakia mengusahakan utk mendapat kan contoh EUA negara Slovakia yg baru saja menjadi Negara Pertama di EU yg keluarkan EUA Ivermectin sebagai obat maupun pencegahan Covid 19. Sementara ini kita sedang dalam proses melakukan uji klinis bersama 8 rumah sakit bersama dengan Badan Penelitian Badan Kesehatan Pusat dan BPOM untuk mengubah status izin edar kami menjadi kategori obat pengobatan covid-19.