Di diklat virtuai ini, sebagai narasumber adalah Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, penulis buku Kurban di Masa Pandemi Covid-19 Adopsi Metode HACCP terbitan Jakarta Islamic Centre (JIC) dan KH Muzbi Wujdi, S.Hum, Dewan Pembina JULEHA (Juru Sembelih Halal) Indonesia.
Dalam penyampaian materinya, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki mengatakan bahwa penyelenggaraan kurban di masa pandemi Covid-19 dengan adopasi metode HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) merupakan serangkaian tindakan yang harus dilakukan penyelenggara kurban dari sejak hewan kurban diterima yang harus diperiksa kesehatannya, ketika pemotongan, pencacahan, pengemasan sampai pendistribusian yang menerapkan HACCP.
Pada saat penerimaan hewan kurban, penyelenggara harus menguasai ilmu tentang zoonosis atau penyakit menular dari hewan kurban ke manusia, harus memiliki kemampuan mendiagnosa hewan kurban yang sedang sakit. Yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke beberapa bagian hewan kurban.
Pada penyelenggaraan kurban di masa pandemi Covid-19, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki menyampaikan bahwa yang harus diutamakan adalah keselamatan manusia, terutama penyelenggara, bukan hewan kurban. Karenanya, seluruh personal yang terlibat dalam proses penyelenggaraan kurban, dari penerimaan, pemotongan, pencacahan sampai pendistribusian sudah lulus test PCR dan sudah divaksin dan tidak memiliki penyakit menular serta sudah siap serta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Seluruh petugas ditempatkan, diinapkan di ruang khusus H-1 dan diperiksa lagi kesehatannya sebelum pelaksanaan pemotongan hewan.