PM Jepang Umumkan Status Keadaan Darurat untuk Tokyo, Dubes Heri Ingatkan WNI Patuhi Prokes

oleh
oleh
Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi. Foto KBRI Tokyo

Berdasarkan data Imigrasi Jepang, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat sebagai berikut: Tokyo (5.450 orang); Chiba (2.697 orang); Saitama (3.433 orang); dan Kanagawa (4.044 orang), adapun total WNI di Tokyo hingga akhir 2020 sejumlah 66.084 jiwa.

Secara nasional sampai 7 Juli 2021 Jepang mencatat 16.596 kasus dengan wilayah jumlah kasus terbanyak adalah Tokyo mencatat 5.360 kasus , Osaka 2.138 kasus, Kanagawa 1.738 kasus dan Saitama 1.202 kasus.

Adapun kontak darurat WNI KBRI Tokyo adalah +818035068612, +818049407419 dan kontak darurat KJRI Osaka adalah +818031131003.

No More Posts Available.

No more pages to load.