Bawa 2 Kg Sabu Dan Pil Ectasy Dari Malaysia, PMI Asal Lombok Diciduk Polres Bintan

oleh
oleh

Bintan, sketsindonews – Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial (SU), 34 Tahun asal Lombok di pelabuhan tikus yang biasa disebut Pelabuhan Gentong yang berada di Pasar Baru Tg. Uban Kab. Bintan. (10/7/21).

Modus Tersangka membawa Sabu dililitkan di kedua paha dengan lakban, sedangkan Pil Ectasy disimpan didalam celana. Pada saat ditangkap Tersangka sedang berjalan kaki disekitaran Tanah Kuning dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga Petugas menggeledah Tersangka. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang dililitkan dengan lakban di kedua paha tersangka selanjutnya juga ditemukan puluhan butir Ectasy yang berada didalam celana dalamnya.

Setelah ditemukan barang bukti tersangka dibawa ke Mako Polair Polres Bintan di Tg. Uban. kemudian dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.